
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan potensi pasar keuangan derivatif yang sangat besar. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengatakan, hal itu tecermin dari pangsa pasar keuangan derivatif di negara-negara tetangga.
Inarno memaparkan, tercatat, pangsa pasar keuangan derivatif di negara Thailand sebesar 16%, Malaysia sebesar 15%, dan Singapura sebesar 27%. Kehadiran produk derivatif juga sebagai upaya untuk membantu peningkatkan pertumbuhan perekonomian nasional.
“Tentunya arah dari perkembangan derivatif kami arahkan untuk mendukung program pemerintah dan target pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya dalam konferensi pers di JCC Senayan Jakarta, Selasa (11/2).
Inarno menyampaikan, saat ini OJK bersama Bappebti dan seluruh stakeholder sedang fokus pada proses transisi yang masih berlangsung. “Kita sudah keluarkan POJK nomor 1 tahun 2025, semua akan kita ajak turut serta di pengawasan kami dan ada tahap izin prinsip 4 bulan dan izin usaha selama 2 tahun. Untuk produk-produknya kami kasih batas selama 6 bulan,” ucapnya.
Ia menambahkan, selain itu OJK juga fokus pada pengembangan sistem pengawasan terintegrasi dan secara pararel akan bekerjasama dengan pelaku industri untuk melihat potensi perkembangan pasar derivatof keuangan.