Inisiatif Strategis Transportasi (INSTRAN) mengutuk terjadinya pembakaran, perusakan, dan tindakan vandalisme terhadap sejumlah fasilitas umum di Indonesia, terutama layanan transportasi publik seperti halte Transjakarta dan stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) di Jakarta.
“Siapa pun pelakunya, tindakan tersebut tidak dapat ditolerir karena mengganggu layanan publik itu sendiri. Masyarakat menjadi pihak yang dirugikan dengan rusaknya fasilitas layanan publik tersebut,” kata Ketua INSTRAN M. Budi Susandi melalui siaran pers di Jakarta, Minggu.
INSTRAN juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi unjuk rasa di Jakarta, Makassar, dan wilayah Indonesia lainnya.
Selain itu, INSTRAN mendorong agar semua pihak untuk dapat saling menyampaikan dan mendengarkan tuntutan demokrasi secara damai dan tertib sehingga tidak berdampak pada fasilitas umum, terutama transportasi publik sebagai fondasi mobilitas warga dan perekonomian.
INSTRAN juga meminta kepada semua pihak untuk tetap menjaga bersama fasilitas publik agar layanan publik tidak terganggu pada saat dan setelah aksi demonstrasi, serta meminta kepada Polri dan TNI untuk menjaga fasilitas layanan publik saat aksi demonstrasi sehingga tidak ada perusakan maupun pembakaran fasilitas publik.
INSTRAN menegaskan bahwa fasilitas umum merupakan bentuk kehadiran negara terhadap kebutuhan publik dan semua pihak bertanggung jawab untuk merawat dan menjaga fasilitas umum agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya.
Menurut INSTRAN, para pelaku perusakan layanan publik dapat diterapkan UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum Pasal 16.
“Pelaku atau peserta pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum yang melakukan perbuatan melanggar hukum dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya pada 29 Agustus 2025, beberapa fasilitas transportasi publik halte Transjakarta dan stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) dirusak dan dibakar saat aksi demonstrasi sedang berlangsung di Jakarta, sehingga layanan Transjakarta dihentikan penuh dan operasional MRT Jakarta pun dibatasi.