Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melepasliarkan sejumlah satwa di dalam kawasan Hutan Harapan, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari.
Kepala BKSDA Jambi Agung Nugroho, di Jambi, Kamis, mengatakan satwa tersebut sebelumnya telah melalui proses perawatan intensif serta observasi kesehatan dan perilaku oleh tim dokter hewan dan perawat satwa.
Satwa yang dilepasliarkan meliputi dua beruang madu hasil pengamanan tim Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) Satu, empat tiong rmas hasil translokasi dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Balai KSDA Jakarta ke TPS Balai KSDA Jambi pada 30 Juli 2025.
Kemudian tiga berang-berang hasil translokasi dari PPS Balai KSDA Jakarta ke TPS Balai KSDA Jambi pada 30 Juli 2025, 14 sanca batik hasil translokasi dari PPS Balai KSDA Jakarta ke TPS Balai KSDA Jambi pada 30 Juli 2025.
“Selama berada di TPS, satwa-satwa tersebut telah mendapatkan perawatan medis, nutrisi, serta pemantauan perilaku,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut dia, satwa-satwa tersebut dinyatakan sehat, memiliki insting liar yang kuat, serta menunjukkan sikap waspada terhadap manusia. Dengan demikian, satwa-satwa ini dinyatakan siap untuk dikembalikan ke habitat alaminya.
Melalui kegiatan ini, BKSDA Jambi menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian satwa liar dan memastikan satwa-satwa hasil penyelamatan dapat kembali menjalankan peran ekologisnya di habitat asli.
BKSDA Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian keanekaragaman hayati, dengan tidak memperdagangkan, memelihara, ataupun memburu satwa liar yang dilindungi.