Hukum kemarin, penembakan di tol hingga kasus Harun Masiku

Hukum kemarin, penembakan di tol hingga kasus Harun Masiku

Ilustrasi – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar saat memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian penembakan Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak. ANTARA/HO-Polresta Tangerang/am.

 Sejumlah peristiwa hukumpada Jumat (3/1), telah kami rangkum dan sajikan untuk Anda baca pagi ini, mulai dari berita terkait penembakan di Tol Tangerang hingga perkembangan kasus Harun Masiku.

Berikut lima berita hukum pilihan kemarin yang menarik untuk disimak pagi ini :

1. TNI tangkap oknum pelaku penembakan di tol Tangerang

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan bahwa pelaku penembakan di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak merupakan oknum anggota TNI dan sudah ditangkap.

“Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” kata Yusri kepada wartawan, Jumat (3/1).

2. KPK periksa Ronnie Sompie soal perlintasan Harun Masiku

Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Frangky Sompie mengaku diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal perlintasan buronan kasus korupsi Harun Masiku (HM).

“Pertanyaan yang disampaikan ke saya adalah berkisar tentang tanggung jawab saya ketika tahun 2020 saya masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, saat di mana tanggal 6 Januari 2020 itu Harun Masiku melintas ke luar negeri dan juga tanggal 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia,” kata Ronnie di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1).

3. Waka Komisi III imbau kampus galakkan pendidikan antipelecehan seksual

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengimbau kampus-kampus di tanah air untuk menggalakkan pendidikan antipelecehan seksual menyusul maraknya kasus-kasus pelecehan seksual yang terjadi.

“Saya juga menyadari belakangan ini banyak sekali fenomena pelecehan seksual di kampus. Karenanya kami di Komisi III melihat kampus-kampus yang ada di Indonesia ini harus bisa makin menggalakkan pendidikan antipelecehan seksual bagi seluruh civitas akademikanya,” kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (3/1).

4. Keluarga minta pelaku penembakan di Tol Tangerang-Merak dihukum berat

Rizky Agam (24), anak almarhum IAR, korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku yang sudah menghilangkan nyawa keluarganya tersebut.

“Semoga pelaku diberikan hukuman seadil-adilnya dan seberat-beratnya karena sudah menghilangkan nyawa ayah saya,” ucap Rizky di Tangerang, Jumat (3/1).

5. Polisi klarifikasi tolak bantuan pendampingan korban penembakan di tol

Kepala Kepolisian Sektor Cinangka, Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan mengklarifikasi tuduhan anggotanya menolak bantuan pendampingan korban penembakan yang akan menarik mobilnya di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak.

Asep dalam keterangannya di Serang, Jumat (3/1), menjelaskan pihaknya mengantisipasi agar tidak salah tindakan sebab kendaraan yang akan ditarik pemohon tidak memiliki legalitas jelas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*