Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pasar industri alat kesehatan (alkes) domestik melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Lewat program tersebut produsen alkes domestik bisa memanfaatkan belanja pemerintah pusat/daerah, dan BUMN/BUMD untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan.
Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin, Solehan di Depok, Senin menyampaikan lewat program tersebut pula pihaknya memperkuat rantai pasok industri alkes domestik dengan membina industri komponen dan bahan baku agar tercipta ekosistem yang terintegrasi.
”Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Kesehatan terus memperkuat program P3DN melalui regulasi yang mendorong kewajiban penggunaan produk lokal dalam pengadaan alat kesehatan di fasilitas layanan kesehatan,” ucapnya.
Adapun program P3DN bertujuan untuk memperkuat kontribusi manufaktur terhadap ekonomi nasional, mengingat dalam program ini produsen domestik mesti memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar bisa mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam E-Katalog.
Disampaikan Solehan, saat ini pihaknya mendorong pengembangan industri alat kesehatan berteknologi tinggi, seperti ventilator dan mesin anestesi, melalui berbagai strategi yang komprehensif dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mendorong industri alat kesehatan (alkes) domestik untuk memperkuat substitusi impor, menciptakan lapangan kerja, memfasilitasi transfer teknologi, dan mendorong peningkatan P3DN.
Disampaikan Wamenperin, kebutuhan alat kesehatan dalam negeri diproyeksikan terus meningkat, didorong oleh pertumbuhan penduduk, dinamika epidemiologi, serta ekspansi fasilitas layanan kesehatan. Namun saat ini alat tersebut masih didominasi produk impor.
Seperti halnya produk ventilator yang saat ini termasuk dalam 10 besar alat kesehatan dengan nilai impor tertinggi, yang pada tahun 2024 tercatat sebesar 68,4 juta dolar AS atau naik dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini mengindikasikan tantangan besar kemandirian sektor kesehatan nasional, sekaligus melihat peluang besar yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku industri alkes.