Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk berhati-hati dalam berucap, bertindak, maupun berinteraksi, khususnya di media digital pada era saat ini.
“Hari ini kehati-hatian harus lebih dijaga mulai berucap, bertindak dan berinteraksi. Apa yang kita lihat ini tiba-tiba kemudian ada parameter-parameter serta indikator nilai yang kemudian muncul dan memiliki keserupaan perspektif,” katanya di Surabaya, Senin.
Khofifah menyampaikan pesan tersebut saat memimpin apel bersama ASN di halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono dan jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam kesempatan itu, ia menyerahkan bantuan ganti rugi kepada ASN terdampak kebakaran Gedung Negara Grahadi akibat aksi demonstrasi pada 29 Agustus lalu, yakni Erwin Sugiarta staf Biro Administrasi Pimpinan Rp20 juta, Doni staf Biro Umum Rp10 juta, dan Wahyu staf Biro Umum Rp5,5 juta.
“Jadi yang terkonfirmasi Erwin, memang ada bangkai motornya. Saya minta didata, ternyata banyak. Ada juga Pak Wahyu, itu tabungannya untuk 40 hari Ibunya itu juga terbakar,” ujarnya.
Apel tersebut sekaligus menandai berakhirnya pemberlakuan pengaturan kerja fleksibel atau flexible working arrangement bagi ASN Pemprov Jatim yang sebelumnya diberlakukan pasca unjuk rasa masyarakat di Surabaya akhir Agustus.
“Hari ini kita memulai kembali kerja full time sesuai dinamika penugasan di masing-masing institusi dimana Saudara bertugas. Kalau kemarin ada flexible working arrangement, sekarang kembali bekerja seperti normalnya,” kata Khofifah.
Ia menambahkan, beban tugas dan tanggung jawab di tiap titik kerja memiliki risiko tertentu yang kadang tidak bisa dibatasi oleh jam kerja, sehingga kini tengah dilakukan perhitungan disparitas penerimaan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Selain itu, Khofifah juga membawa kabar gembira bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK/ P3K) di lingkungan Pemprov Jatim yang akan mulai menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) 50 persen dari kelas jabatan pada Februari 2026.
“Karena harus ada kinerjanya dulu, maka terhitung mulai Februari maka P3K akan mendapatkan TPP di 2026 sebesar 50 persen dari kelas jabatan,” katanya.
Ia menegaskan peningkatan pendapatan ini bertujuan agar beban tugas berseiring dengan penghargaan (reward) yang diterima ASN Pemprov Jatim, sehingga seluruh kinerja dapat diapresiasi secara adil.
Lebih lanjut, Khofifah mengingatkan ASN untuk menjaga akhlak dalam memanfaatkan teknologi digital. Karena itu, ia menggagas kajian bulanan “Nasoihul Jaelani” atau Mutiara Nasihat dari Syekh Abdul Qadir Jaelani yang berisi 31 ajaran tentang kejujuran, kesederhanaan, sabar, syukur, dan ikhlas.
“Saya minta itu nanti jadi kajian bulanan. Satu bulan sekali satu jam. Nanti Wakil Gubernur yang mengomandoi. Pertama di kajian dibahas soal akhlak, bagaimana akhlak dengan digital IT. Jadi sekarang bukan hanya dari lisan tapi jari-jari ini juga harus berakhlak. Eranya ini adalah akhlak memberseiringi digital IT,” ujarnya.
Khofifah berharap penguatan akhlak ini bisa menjadi ruh dalam diri ASN untuk menata hati, cara berpikir, dan bertindak di tengah dinamika kehidupan.