Komisi I DPR tunggu pemerintah soal tuntutan bentuk tim investigasi

Komisi I DPR tunggu pemerintah soal tuntutan bentuk tim investigasi

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan pihaknya menunggu langkah pemerintah soal tuntutan untuk pembentukan tim investigasi independen atas kerusuhan dalam aksi unjuk rasa yang menimbulkan jatuhnya korban.

Menurut dia, pembentukan tim investigasi itu memerlukan kolaborasi antara berbagai sektor, termasuk pihak intelijen dan aparat keamanan.

“Jadi bukan DPR saja, tapi kan harus melibatkan baik intelijen, atau aparat keamanan,” kata Dave di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Sejauh ini, dia pun mempersilakan aparat penegak hukum untuk memproses penyelidikan yang sedang berjalan terkait kasus-kasus dari aksi unjuk rasa yang menimbulkan kerusuhan di berbagai titik pada akhir Agustus lalu.

Pasalnya, dia menilai bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan dan satu per satu kasusnya sudah mulai terkuak.

“Sembari itu berjalan, nanti terlihat hasilnya seperti apa,” katanya.

Sebelum, pemengaruh, musisi, komunitas, hingga jejaring organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam kelompok Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah secara langsung menyerahkan dokumen fisik tuntutan rakyat 17+8 ke Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Sejumlah tokoh yang hadir, yaitu Jovial da Lopez, Jerome Polin, Abigail Limuria, Andovi da Lopez, dan Andhyta F. Utami. Mereka menyuarakan tuntutan tersebut di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, yang kemudian disambut langsung oleh perwakilan DPR.

Adapun poin pertama tuntutan itu yakni meminta negara untuk membentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28–30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

link slot 777

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*