Pemerintah siapkan aturan agar Kopdes bisa jadi pangkalan LPG 3 kg

Pemerintah siapkan aturan agar Kopdes bisa jadi pangkalan LPG 3 kg

Pemerintah sedang menyusun aturan untuk memudahkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dalam menjalankan berbagai usaha, termasuk menjadi pangkalan gas LPG 3 kg.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan regulasi tersebut bertujuan untuk menurunkan risiko kegiatan usaha Kopdes Merah Putih menjadi kategori risiko rendah. Aturan ini akan memungkinkan Kopdes untuk beroperasi di berbagai sektor.

“Sehingga nanti koperasi desa sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI-nya bisa melakukan kegiatan penyaluran pupuk sebagai pengecer, gas LPG 3 kg sebagai pangkalan dengan harga agen,” ucap Ferry usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis.

Risiko rendah adalah sebuah status atau klasifikasi kegiatan usaha yang memiliki risiko kecil atau tidak signifikan terhadap keselamatan, kesehatan dan lingkungan.

Tingkat risiko kegiatan usaha tersebut akan menentukan jenis perizinan usaha. Dengan kategori risiko rendah, proses perizinan untuk Kopdes akan menjadi lebih mudah dan cepat.

Untuk mendukung inisiatif ini, Ferry menyebut Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah membentuk desk bersama guna mempercepat proses perizinan.

Di sisi lain, dari segi pendanaan, Ferry menyatakan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih kini sudah bisa mengajukan pinjaman ke empat bank Himbara, yakni BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri, menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025.

PMK ini mengalokasikan dana sebesar Rp16 triliun dari saldo anggaran lebih (SAL) APBN 2025 untuk disalurkan melalui bank Himbara sebagai pinjaman kepada Kopdes.

Ferry mengatakan bank Himbara juga telah menyiapkan buku panduan (manual book) yang berisi tata cara pengajuan dan pencairan dana pinjaman.

Ia menambahkan satuan tugas (satgas) Kopdes/Kel Merah Putih akan segera turun ke daerah-daerah pekan depan untuk mensosialisasikan buku panduan tersebut. Sosialisasi ini akan dilakukan kepada satgas di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

“Diharapkan dari hasil sosialisasi itu kegiatan operasional Kopdes sudah bisa jalan,” katanya.

Pemerintah menargetkan 10 ribu hingga 15 ribu koperasi sudah dapat beroperasi pada September ini, dengan dukungan penuh dari segi regulasi, perizinan, dan pendanaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*